Minggu, 26 April 2015

EDARAN PPNI Kaltim

EDARAN PPNI PROVINSI KALTIM

Dalam rangka untuk ketertiban administrasi organisasi PPNI khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut :

  1. Menertibkan iuran anggotaPPNI di Wilayah kerjamasing-masing.
  2. Pengurus PPNI Kab/Kota hanya diperkenankan memberikan rekomendasi TKHI (Tenaga Kesehatan Haji Indonesia) kepada tenaga kesehatan yang mempunyai SIP/STR (Surat Tanda Register) perawat.

TTD

Ketua PPNI Provinsi Kaltim