EDARAN PPNI PROVINSI KALTIM
Dalam rangka untuk ketertiban administrasi organisasi PPNI khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut :
- Menertibkan iuran anggotaPPNI di Wilayah kerjamasing-masing.
- Pengurus PPNI Kab/Kota hanya diperkenankan memberikan rekomendasi TKHI (Tenaga Kesehatan Haji Indonesia) kepada tenaga kesehatan yang mempunyai SIP/STR (Surat Tanda Register) perawat.
TTD
Ketua PPNI Provinsi Kaltim