Mutasi Keanggotaan

Mutasi Keanggotaan

PENGERTIAN
Mutasi anggota PPNI adalah perpindahan keanggotaan dari satu wilayah ke wilayah lain, baik provinsi maupun kabupaten/kota, maupun antar komisariat.

MEKANISME
Langkah-langkah untuk mengajukan mutasi keanggotaan PPNI sebagai berikut: 
  1. Unduh surat mutasi online di situs web PPNI (dari akun pribadi)
  2. Login ke akun PPNI
  3. Klik Data Pribadi, lalu klik Mutasi Keanggotaan
  4. Klik Mutasi Tujuan, lalu pilih provinsi, kota, dan komisariat yang dituju
  5. Klik Simpan, lalu klik Download
  6. Hubungi Komisariat dimana sejawat terdaftar untuk minta paraf dari Ketua/Sekretaris DPK sebagai bentuk informasi/pemberitahuan/permission.
  7. Isi link dari DPD PPNI Kutai Kartanegara. Klik Mutasi
  8. Konfirmasikan ke admin DPD PPNI Kutai Kartanegara via WhatsApp 
  9. Pantau Proses mutasi di : Klik Proses Administratif

Posting Komentar

Kami akan jawab sesuai pertanyaan dengan baik