Mutasi Keanggotaan
PENGERTIAN
Mutasi anggota PPNI adalah perpindahan keanggotaan dari satu wilayah ke wilayah lain, baik provinsi maupun kabupaten/kota, maupun antar komisariat.
MEKANISME
Langkah-langkah untuk mengajukan mutasi keanggotaan PPNI sebagai berikut:
- Unduh surat mutasi online di situs web PPNI (dari akun pribadi)
- Login ke akun PPNI
- Klik Data Pribadi, lalu klik Mutasi Keanggotaan
- Klik Mutasi Tujuan, lalu pilih provinsi, kota, dan komisariat yang dituju
- Klik Simpan, lalu klik Download
- Hubungi Komisariat dimana sejawat terdaftar untuk minta paraf dari Ketua/Sekretaris DPK sebagai bentuk informasi/pemberitahuan/permission.
- Isi link dari DPD PPNI Kutai Kartanegara. Klik Mutasi
- Konfirmasikan ke admin DPD PPNI Kutai Kartanegara via WhatsApp
- Pantau Proses mutasi di : Klik Proses Administratif