SEMINAR HUKUM KEPERAWATAN & WORKSHOP PKB ONLINE


PERAWAT HARUS MELEK HUKUM

Hukum di Indonesia itu bagi banyak kalangan "tajam ke bawah tumpul ke atas", memang banyak benarnya. Perhatikan kasus yang menimpa salah seorang perawat senior kita dulu di Kutai Kartanegara, beliau melaksanakan tugas memastikan pelayanan kesehatan dapat dirasakan oleh masyarakat luas, malah harus masuk bui gara-gara sejumlah pihak yang merasa beliau melampaui kewenangannya, sementara pada waktu itu tenaga yang katanya berhak atas kompetensi tersebut tidak tersedia bahkan tidak pernah ada disana.

Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang hukum kesehatan menyebabkan kita, Perawat, sebagai salah satu pilar terdepan pelayanan kesehatan harus berani mengatakan "ini kompetensi kamu, bukan kewenangan saya".

Ayo praktik mandiri untuk kesejahteraan profesi perawat, klik link di bawah ini untuk PERATURAN DAERAH KUTAI KARTANEGARA tentang Praktik Keperawatan.
http://download940.mediafire.com/kknss55h9fvg/o3gak30urrry7ji/PERDA+13+TAHUN+2014+PRAKTIK+PERAWAT.pdf

Posting Komentar

Kami akan jawab sesuai pertanyaan dengan baik

Lebih baru Lebih lama