PENERBITAN SERTIFIKAT PERAWAT PANDEMI COVID-19 SEBESAR 5 (LIMA) SKP PPNI DILANJUTKAN

SERTIFIKAT SEBAGAI PERAWAT YANG TERLIBAT DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19 DITERBITKAN KEMBALI 




Assalaamu'alaikum Wr. Wb; Salam Sejahtera.

Berdasarkan masukan dari berbagai pihak dan situasi Pandemi COVID-19 yang masih belum jelas kapan akan berakhir, DPD PPNI Kab. Kutai Kartanegara memutuskan beberapa hal terkait Sertifikat Pengabdian Masyarakat sebagai perawat yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19, sebagai berikut :


  1. Memperpanjang masa penerbitan sertifikat perawat pandemi COVID-19 bagi anggota PPNI Kab. Kutai Kartanegara sejak 20 Juni 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 (dapat dievaluasi sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan organisasi).

  2. Sertifikat hanya diterbitkan 1 (satu) kali selama menjadi anggota PPNI Kab. Kutai Kartanegara.

  3. Anggota yang sudah pernah menerima sertifikat ini TIDAK diperkenankan mengajukannya kembali.

  4. Link Pengajuan dan download dapat mengakses website ppnikukar.blogspot.com pada bagian KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT.


LINK FORMULIR PENGAJUAN KLIK : FORMULIR SERTIFIKAT COVID-19


DAFTAR ANGGOTA YANG MENERIMA SERTIFIKAT, KLIK : DAFTAR PENERIMA SERTIFIKAT COVID-19





Posting Komentar

Kami akan jawab sesuai pertanyaan dengan baik

Lebih baru Lebih lama