DPD PPNI KUKAR DISAMBUT OLEH KETUA DPRD KUKAR
Menindaklanjuti
Hasil Musyawarah Daerah VI Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional
Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Audiensi ASN-P3K kepada Lembaga
Yudikatif dan Legislatif, maka DPD PPNI KUKAR melakukan Audiensi ke DPRD
Kabupaten Kutai Kartanegara.
Data SIM-K
PPNI menunjukkan angka 1863 perawat terdaftar di PPNI Kabupaten Kutai
Kartanegara yang tersebar di 20 Kecamatan, 32 Puskesmas dan 3 Rumah Sakit serta
berbagai Klinik Swasta, dan di berbagai instansi. Berdasarkan data status
kepegawaian di tempat kerja, sekitar 40-50% perawat di Kutai Kartanegara adalah
Tenaga Honor Lokal (THL) / Non ASN di Kutai
Kartanegara.
Penghapusan tenaga honorer di semua lingkungan Instansi Pemerintah semakin mendekati realisasi. Pemerintah juga telah menyarankan skema pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS & PPPK di tahun 2022 ini, sebagaimana ditetapkan dalam surat edaran KemenpanRB yang membahas mengenai pendataan tenaga non ASN
atau honorer di lingkungan Instansi Pemerintah.
Di dalam isi SE Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, yang diterbitkan pada
tanggal 22 Juli 2022, dijelaskan bahwasanya status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah hanya ada dua
jenis, yakni PNS dan PPPK. Dalam hal ini berarti tidak ada lagi tenaga honorer
di lingkungan Instansi Pemerintah, sebagaimana yang telah disebutkan pada SE
KemenpanRB tersebut.
Masih di dalam SE yang sama, KemenpanRB juga
menyampaikan bahwasanya tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK dalam jangka
waktu paling lama lima tahun. Hal tersebut juga didukung dengan berbagai
persyaratan yang mampu dipenuhi oleh tenaga honorer untuk menjadi PPPK. SE yang
ditujukan pada Para Pejabat Pembina
Jum’at (30/09/22) Pengurus DPD PPNI KUKAR yang
terdiri dari :
Mukmin Nasri : Ketua DPD PPNI Kukar (Dinkes Kukar)
Veredi Sitompul : Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik (Perawat RS)
M. Henrie Irawan : Ketua
Divisi Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik (Perawat RS)
Kusnandar : Dewan Pertimbangan DPD PPNI Kukar (Kabid.
Yankes Dinkes Kukar)
Maridi M. Dirdjo : Dewan
Pertimbangan DPD PPNI Kukar (Dosen Keperawatan)
Sutag Harsie : Dewan Pertimbangan DPD PPNI Kukar (Kepegawaian RS)
Bambang Nurrahman : Wakil
Ketua Bidang Organisai dan Kaderisasi (Perawat PKM)
Sri Lestari : Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga (Perawat
PKM)
Muhammad Husaini : Ketua
Divisi Penilitian, Sitem Informasi dan Komunikasi (Perawat PKM)
Mendatangi ke DPRD Kutai Kartanegara dan disambut oleh Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid, SE., M.Si untuk melakukan Audiensi.
Maksud dan tujuan mendatangi DPRD adalag agar Pengangkatan perawat honorer menjadi ASN dari jalur P3K di Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2023 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
1. Memastikan bahwa semua perawat yang masuk database untuk
afirmasi P3K berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan
(SISDMK) dapat diangkat menjadi ASN.
2. Memastikan rekrutmen P3K memperhatikan masa pengabdian (lama
kerja) di fasilitas kesehatannya masing-masing.
3. Memastikan penempatan tugas calon ASN-P3K sesuai tempat kerja
terakhir.
4. Memastikan bahwa formasi P3K untuk Perawat yang tersedia di Kutai Kartanegara seluruhnya mengakomodir Perawat Honorer yang ada di Kutai Kartanegara.
6. Memastikan keterlibatan PPNI Kutai Kartanegara dalam proses rekrutmen perawat P3K-ASN Kutai Kartanegara dalam bentuk pengawasan maupun lainnya.
Suasana Diskusi |
Foto Bersama Ketua DPRD Kukar |