INPUT DATA TENAGA KESEHATAN
Kepada Yth.
DPW PPNI
Provinsi se Indonesia
Di Tempat.
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Nomor: IR.03.01/F/2433/2022 tanggal 9 November 2022 perihal Pengikinian Data Tenaga Kesehatan.
Dalam upaya pemutakhiran data tenaga kesehatan Indonesia, mohon kiranya DPW PPNI Provinsi se-Indonesia dapat melakukan pengkinian data melalui portal https://nakes.kemkes.go.id/ dan mensosialisasikan pemberitahuan tersebut kepada DPD PPNI Kabupaten/Kota, DPK, dan Anggota PPNI di wilayah masing-masing untuk dapat melakukan pengkinian data yang dilaksanakan pada tanggal 11 November s.d 11 Desember 2022.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center 1500567 dan email: kontak@kemkes.go.id (terlampir).
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
LINK INPUT DATA : DATA NAKES