INPUT DATA TENAGA KESEHATAN

INPUT DATA TENAGA KESEHATAN 


Kepada Yth.
DPW PPNI
Provinsi se Indonesia
Di Tempat.

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Nomor: IR.03.01/F/2433/2022 tanggal 9 November 2022 perihal Pengikinian Data Tenaga Kesehatan.

Dalam upaya pemutakhiran data tenaga kesehatan Indonesia, mohon kiranya DPW PPNI Provinsi se-Indonesia dapat melakukan pengkinian data melalui portal https://nakes.kemkes.go.id/ dan mensosialisasikan pemberitahuan tersebut kepada DPD PPNI Kabupaten/Kota, DPK, dan Anggota PPNI di wilayah masing-masing untuk dapat melakukan pengkinian data yang dilaksanakan pada tanggal 11 November s.d 11 Desember 2022.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center 1500567 dan email: kontak@kemkes.go.id (terlampir).

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

LINK INPUT DATA : DATA NAKES

Posting Komentar

Kami akan jawab sesuai pertanyaan dengan baik

Lebih baru Lebih lama