Tanpa judul

PEMBERITAHUAN

MENINDAKLANJUTI ARAHAN DARI PENGURUS PPNI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEBAGAIMANA SURAT BERIKUT INI
  1. BAGI PERAWAT YANG PERNAH MENGURUS STR MELALUI PENGURUS PPNI KUTAI KARTANEGARA, NAMUN HINGGA SAAT INI BELUM MENERIMA STR SILAHKAN MELAKUKAN PEMBERKASAN ULANG TANPA DIPUNGUT BIAYA.
  2. PEMBERKASAN ULANG UNTUK STR, PERAWAT MELENGKAPI SYARAT PENGAJUAN STR YANG BERLAKU.
  3. MENUNJUKKAN BUKTI PERNAH MENGURUS STR MELALUI PENGURUS PPNI KUTAI KARTANEGARA BAIK SECARA TERTULIS ATAU LISAN DARI PENGURUS PPNI KUKAR.


Lebih baru Lebih lama