PEMBERITAHUAN
MENINDAKLANJUTI ARAHAN DARI PENGURUS PPNI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEBAGAIMANA SURAT BERIKUT INI
- BAGI PERAWAT YANG PERNAH MENGURUS STR MELALUI PENGURUS PPNI KUTAI KARTANEGARA, NAMUN HINGGA SAAT INI BELUM MENERIMA STR SILAHKAN MELAKUKAN PEMBERKASAN ULANG TANPA DIPUNGUT BIAYA.
- PEMBERKASAN ULANG UNTUK STR, PERAWAT MELENGKAPI SYARAT PENGAJUAN STR YANG BERLAKU.
- MENUNJUKKAN BUKTI PERNAH MENGURUS STR MELALUI PENGURUS PPNI KUTAI KARTANEGARA BAIK SECARA TERTULIS ATAU LISAN DARI PENGURUS PPNI KUKAR.