Kamis, 13 Juli 2023

UU OMNIBUS LAW AKHIRNYA DISAHKAN DPR

 UU OMNIBUS LAW AKHIRNYA DISAHKAN DPR


DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa 11 Juli 2023. 

Pengesahan Omnibus Law UU Kesehatan dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Juli 2023). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel. Dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan sejumlah menteri juga turut hadir.




Jika Sudah Kantongi Subtansi UU Kesehatan, PPNI Bakal Ajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengungkapkan bakal melakukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi. Langkah ini ditempuh jika pihaknya telah mendapatkan isi subtansi UU kesehatan.






1 komentar:

Kami akan jawab sesuai pertanyaan dengan baik